Wamen BUMN Ungkap Rencana Anak Usaha Pegadaian Jadi Bank Emas

Kamis, 23 September 2021 - 11:52 WIB
Perkaranya, proses penggabungan Galeri 24 ke dalam holding masih terhambat regulasi di OJK. Sebab, saat mendapat entitas mendapat persetujuan OJK masih dipending hingga 3 tahun ke depan.

Baca Juga: Terkuak Rencana Bikin Bank Emas, Hati-hati Jangan Mematikan yang Eksis

Karena itu, konsolidasikan yang dilakukan pemegang saham berupa mencari aturan yang bisa disesuaikan agar Galeri 24 secepatnya masuk dalam holding.

"Karena memang di konsep peraturan OJK di perbankan itu perusahaan non keuangan berada di bawah anak usaha perbankan. Nah, ini kita sedang mencari aturan yang bisa menyesuaikan sehingga keduanya bisa menjadi bagian dari ultra mikro kami," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!