Terkuak Rencana Bikin Bank Emas, Hati-hati Jangan Mematikan yang Eksis

Selasa, 09 Maret 2021 - 01:50 WIB
loading...
Terkuak Rencana Bikin...
Rencana bank emas dari pemerintah harus memperhatikan layanan emas dari perusahaan BUMN yang sudah berjalan. Dari perbankan hingga pegadaian sudah memiliki layanan emasnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari INDEF, Nailul Huda menilai, rencana bank emas dari pemerintah harus memperhatikan layanan emas dari perusahaan BUMN yang sudah berjalan. Dari perbankan hingga pegadaian sudah memiliki layanan emas nya.

"Saya rasa yang paling penting adalah bagaimana strategi Bullion Bank dalam mendiversifikasi produk dan investasinya. Selain itu, sudah banyak juga usaha-usaha BUMN yang mempunyai produk dan layanan untuk emas. Jadi saya rasa perlu dipikirkan pembagian peran Bullion Bank dan BUMN ataupun Swasta yang memiliki produk dan layanan sejenis," ujar Huda saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (8/3/2021).



Dia mengakui, rencana pembentukan Bullion Bank atau Bank Emas ini patut ditunggu realisasinya. Karena bukan hal mudah membentuk Bullion Bank tersebut. Menurutnya efek positif dari Bullion Bank ini bisa memperkuat posisi Indonesia dalam pasar emas dunia.

"Memang cadangan kita besar namun kepemilikan emas kita masih rendah. Emas kita kebanyakan untuk ekspor. Dengan adanya Bullion Bank bisa menjaga stabilitas cadangan emas di bank sentral. Sehingga posisi Indonesia lebih kuat," katanya.



Sementara Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, menilai rencana bank emas tersebut tidak berarti otomatis akan berhubungan dengan sistem keuangan nasional. Pihaknya juga belum diajak berdiskusi untuk penjelasan lebih lanjut.

"Saya tidak terlalu paham dengan rencana tersebut. Penggunaan frasa "bank" mungkin juga tidak merujuk kepada pengertian perbankan dalam sistem keuangan namun semata sebagai fungsi "pengumpul" emas. Tapi sekali lagi saya memang tidak tahu saja soal ini," ujar Erwin.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)