Erick Thohir Kasih Bocoran Pembubaran 7 BUMN, Tiga Nama Dikantongin

Jum'at, 24 September 2021 - 06:48 WIB
Erick Thohir mengungkapkan, perihal rencana pembubaran 7 perusahaan BUMN yang mati suri atau tidak lagi beroperasi namun belum dibubarkan saat ini. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, perihal rencana pembubaran 7 perusahaan pelat merah yang 'mati suri' atau tidak lagi beroperasi namun belum dibubarkan saat ini. Saat ini, pihaknya mengincar 7 BUMN yang nantinya dibubarkan hingga 2022 mendatang.



Meski, pembubaran BUMN membutuhkan waktu lama, nama-nama perusahaan sudah dikantongi pemegang saham. Tiga di antaranya, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

"Sekarang kan yang perlu ditutup itu ada 7 yang memang sudah lama tidak beroperasi," ujar Erick saat ditemui di tempat kerjanya, Kamis (23/9/2021).



Menurutnya, perlu keputusan yang cepat untuk melikuidasi BUMN yang tidak lagi beroperasi. Sebab, perusahaan yang tidak sehat dan dibiarkan berlarut-larut justru merugikan perusahaan itu sendiri. Bahkan, membuat karyawan perseroan terkatung-katung.

Erick mengaku, pemerintah akan menjadi zalim bila tidak membubarkan BUMN-BUMN zombie tersebut. Sebab, karyawannya belum diberikan kepastian.

"Ketika kita melihat ada satu perusahaan yang gak sehat dan sekarang terbuka digitalisasi dan marketnya. Kalau tidak diambil keputusan cepat akan membuat itu makin lama, makin tidak sehat," kata dia.

Erick Thohir menerangkan, langkah pembubaran BUMN memang membutuhkan waktu lama. Pasalnya, pemegang saham tidak memiliki kapasitas lebih untuk langsung mengambil langkah likuidasi.

Mantan Bos klub sepak bola Inter Milan itu memberi contoh, untuk menjalankan program restrukturisasi saja, pihaknya memerlukan waktu hingga 9-12 bulan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More