Pemerintah Berencana Menerapkan PeduliLindungi di Pasar Rakyat

Minggu, 26 September 2021 - 13:02 WIB
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi rencananya akan diperluas ke pasar rakyat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pasar-pasar tradisional atau pasar rakyat. Diketahui, aplikasi tersebut selama ini telah digunakan dan menjadi syarat bagi masyarakat yang hendak mengakses pusat perbelanjaan atau mal.

Menteri Perdagangan ( Mendag ) Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah ingin memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan Covid-19 sehingga dapat menggerakan ekonomi.

Untuk itu, Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) akan melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di sejumlah lokasi pasar rakyat.



“Ada beberapa pasar rakyat yang akan diuji coba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat,” ungkapnya, dikutip Minggu (26/9/2021).



Pria yang pernah menjadi Duta Besar (Dubes) RI untuk Amerika Serikat (AS) itu menjelaskan, terdapat beberapa pertimbangan pelaksanaan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat.

Antara lain, pedagang dan pengelola pasar rakyat sudah tervaksin 100 persen. Selain itu, pasar rakyat telah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemendag.

Pada pasar rakyat juga memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola, serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penerapan protokol kesehatan dan menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.

“SOP PeduliLindungi sangat penting agar dapat berdampingan dengan Covid-19 karena pandemi ini tidak akan cepat selesai dan kegiatan ekonomi dapat berjalan kembali,” tutur Mendag.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More