Ditanyai Soal Demo Pedagang Thrifting, Mendag Zulhas Malah Nyelonong

Jum'at, 09 Juni 2023 - 19:17 WIB
loading...
Ditanyai Soal Demo Pedagang Thrifting, Mendag Zulhas Malah Nyelonong
Mendag Zuhlas irit bicara soal pedagang thrifting. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pedagang baju bekas impor atau thrifting dari Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan Cimol Gedebage, Bandung, Jawa Barat, belum lama ini melakukan unjuk rasa di Kementerian Perdagangan . Mereka menuntut kepastian mengenai nasib ke depan semenjak Presiden Jokowi mengumumkan pelarangan impor produk thrifting hingga dilakukannya penggrebekan.



Saat ditanyai lebih lanjut perihal tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) enggan berkomentar banyak, dan justru berjalan cepat meninggalkan media. "Sudah, sudah, cukup," ujarnya singkat usai memusnahkan barang ilegal di Kawasan Industri Keroncong, Kota Tangerang, Jumat (9/6/2023).

Awak media pun terus mengejar Mendag Zulhas sampai ke mobilnya untuk mendapatkan tanggapan lebih lengkap. Saat disambangi sampai ke depan mobilnya, Mendag Zulhas baru mengatakan bahwa aturan perihal pelarangan importasi baju bekas sudah jelas dan tidak bisa diganggu gugat karena sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor dan Undang-Undangnya adalah Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.



"Undang-undangnya sudah jelas, ya ikuti saja. Kalau mereka demo, kita dengarkan," pungkasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1851 seconds (0.1#10.140)