Unik! Perumnas Gelar Akad Kredit Massal Drive Thru Serentak di 4 Lokasi
Senin, 27 September 2021 - 19:38 WIB
Perum Perumnas menggelar akad kredit secara drive thru serentak di 4 lokasi proyek. Foto/Ist
JAKARTA - Perum Perumnas menggelar acara akad kredit massal KPR secara drive-thru untuk ratusan konsumennya di empat proyek perumahan strategis Perumnas secara serentak. Akad kredit secara drive thru ini merupakan inovasi Perumnas untuk mempermudah konsumen dalam memiliki hunian di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan, saat ini ruang gerak masyarakat memang masih terbatas menyusul kebijakan pemerintah yang masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Inovasi Perumnas ini menurutnya bertujuan mengedepankan pelayanan konsumen agar penyaluran kredit perumahan tetap berjalan secara keseluruhan.
Baca Juga: Cara Menghitung Bunga KPR Floating Sebelum Ambil Cicilan Rumah
"Saat ini masyarakat harus tetap menerapkan protokol Kesehatan ketat dan kami mendukung kebijakan pemerintah ini. Tanpa mengesampingkan hal tersebut, kami berinovasi menyelenggarakan akad kredit Drive-Thru agar proses penyaluran kredit rumah tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tetap menghadirkan notaris, sehingga semua berjalan dengan lancar," jelas Budi dalam keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).
Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan, saat ini ruang gerak masyarakat memang masih terbatas menyusul kebijakan pemerintah yang masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Inovasi Perumnas ini menurutnya bertujuan mengedepankan pelayanan konsumen agar penyaluran kredit perumahan tetap berjalan secara keseluruhan.
Baca Juga: Cara Menghitung Bunga KPR Floating Sebelum Ambil Cicilan Rumah
"Saat ini masyarakat harus tetap menerapkan protokol Kesehatan ketat dan kami mendukung kebijakan pemerintah ini. Tanpa mengesampingkan hal tersebut, kami berinovasi menyelenggarakan akad kredit Drive-Thru agar proses penyaluran kredit rumah tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tetap menghadirkan notaris, sehingga semua berjalan dengan lancar," jelas Budi dalam keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).
Lihat Juga :