Cara Menghitung Bunga KPR Floating Sebelum Ambil Cicilan Rumah

Kamis, 16 September 2021 - 19:30 WIB
loading...
Cara Menghitung Bunga...
Cara menghitung bunga KPR floating harus diketahui oleh konsumen sebelum memutuskan kredit rumah. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Cara menghitung bunga KPR floating merupakan hal penting yang harus diketahui dan dipertimbangkan oleh konsumen sebelum memutuskan mengambil cicilan rumah .

Keputusan untuk mencicil rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR memang butuh komitmen kuat karena tentunya hal ini akan mempengaruhi kemampuan finansial Anda beberapa tahun ke depan hingga cicilan lunas.

Ada beberapa istilah terkait jenis perhitungan bunga KPR, yaitu tingkat bunga, fixed atau floating, dan cara perhitungan bunga, efektif/anuitas atau flat. Untuk KPR Floating, produk ini tidak ada bunga fix karena sejak awal bunganya sudah langsung floating.



Umumnya saat ini bank menawarkan KPR dengan bunga fixed di awal masa kredit selama periode tertentu saja, misalnya 1 atau 2 tahun pertama. Setelah masa bunga tetap selesai, KPR akan menggunakan bunga floating yang mengikuti bunga pasar.

Jadi, perhitungan bunga KPR melewati dua tahap, bunga tetap dahulu, kemudian bunga floating. Perlu dicatat, KPR floating lebih cocok untuk calon debitur yang bisa mengambil risiko.

Selain itu, kisaran bunga floating (floating interest rate) yang ditetapkan oleh bank akan terus berubah-ubah selama masa kredit. Perubahan ini dipengaruhi oleh acuan suku bunga Bank Indonesia (BI rate), suku bunga pasar atau kebijakan bank KPR itu sendiri.



Jika suku bunga Bank Indonesia (BI) naik, maka bunga KPR ikut naik. Hal ini akan membuat cicilan KPR juga ikut naik. Begitu pun sebaliknya, jika suku bunga turun, maka bunga KPR dan cicilan KPR seharusnya ikut turun.

Dalam sistem floating, cara menghitung suku bunga KPR sudah pasti berubah menyesuaikan suku bunga pasar. Berikut ini contoh konsep perhitungan bunga floating: Pada tahun pertama KPR, cicilan Aksa hanya Rp1,5 Juta per bulan dengan suku bunga 10%. Tapi, karena ada kenaikan suku bunga BI sebesar 12%, maka cicilan KPR rumah bisa jadi ikut naik menjadi Rp1,7 Juta per bulan pada tahun ketiga.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mau Punya Rumah di Jakarta...
Mau Punya Rumah di Jakarta Bebas BPHTB? Penuhi 5 Kriteria Ini
KPR BRI Property Expo...
KPR BRI Property Expo 2025 Menjembatani Impian Memiliki Hunian dan Kendaraan Bermotor
Parah! KPR Sudah Lunas,...
Parah! KPR Sudah Lunas, Ribuan Nasabah BTN Belum Terima Sertifikat
4 Kerugian Apabila BTN...
4 Kerugian Apabila BTN Ganti Nama Jadi BPR, Bisa Ciptakan Persepsi Negatif
Suku Bunga BI Dipangkas...
Suku Bunga BI Dipangkas Jadi 6%, KPR Bank Seharusnya Turun
Pahami Jenis-jenis Pajak...
Pahami Jenis-jenis Pajak yang Timbul saat Jual Beli Rumah
Gegara Pinjol 40 Persen...
Gegara Pinjol 40 Persen Pengajuan KPR Ditolak Bank, Ini Kata OJK
Apersi Banten Berharap...
Apersi Banten Berharap Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi
Tapera Bukan Cicilan...
Tapera Bukan Cicilan Rumah, Tapi Syarat Dapat Subsidi Bunga KPR Flat 5%
Rekomendasi
Proses Perpindahan Federasi...
Proses Perpindahan Federasi Emil Audero Cs Selesai, Next Pendaftaran ke AFC
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
Berita Terkini
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
24 menit yang lalu
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
1 jam yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
1 jam yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
2 jam yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
2 jam yang lalu
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved