Anak-anak Sudah Boleh Masuk Mal, Pengusaha Minta Dilonggarkan Lagi

Selasa, 28 September 2021 - 11:29 WIB
Pengusaha minta syarat masuk pusat perbelanjaan lebih longgar lagi . FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengungkapkan sektor ritel mengalami peningkatan usaha di tengah pelonggaran PPKM . Hal itu didorong peningkatan aktivitas masyarakat.

"Berbagai pelonggaran yang telah diberikan oleh pemerintah di masa PPKM pasti tentunya akan berdampak langsung terhadap peningkatan mobilitas," kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (28/9/2021).





Menurut Aphonzus pelonggaran sangat diperlukan untuk menggerakkan perekonomian khususnya untuk pusat perbelanjaan atau mal. "Yang perlu diperhatikan dan perlu diutamakan adalah memastikan bahwa berkegiatan serta beraktivitas secara aman dan sehat," tambahnya.

Saat ini mal sudah jauh lebih aman karena yang di dalam sudah divaksinasi. Di samping itu juga wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin dari pedulilindungi.



Sebab itu, pihaknya meminta berbagai pelonggaran bisa dilakukan saat evaluasi setiap pekan setelah anak dibawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk mal. Terkait anak-anak sudah boleh masuk mal, pihaknya meningatkan agar tetap memenuhi protokol kesehatan dan dalam pengawasan ketat orang tua.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More