KPK Tindak Lanjuti Laporan Erick Ihwal Dugaan Korupsi di Krakatau Steel

Rabu, 29 September 2021 - 19:43 WIB
Dugaan korupsi di Krakatau Steel didalami oleh KPK. Foto/Dok
JAKARTA - Dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau KRAS yang diungkap Menteri BUMN Erick Thohir kini didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tudingan tersebut berdasarkan utang emiten yang mencapai USD2,2 miliar dolar AS atau setara Rp31 triliun.

KPK menyatakan, Erick Thohir sudah melaporkan dugaan tersebut. Saat ini, lembaga antikorupsi sedang mendalami laporan yang dimaksud.





"Benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," kata Plt juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, (29/9/2021).

Ali mengatakan verifikasi tetap dilakukan meski pelapornya adalah Menteri. Verifikasi itu dibutuhkan untuk mendalami dugaan yang dilaporkan masuk ke ranah KPK atau tidak.

Tindakan Erick merupakan hasil dari kerja sama KPK dengan BUMN. Kedua instansi itu sudah sepakat membuat sistem kuat terkait pelaporan dugaan korupsi.

"Sistem ini memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya," kata Ali.

KPK meminta masyarakat membantu jika menemukan dugaan laporan yang sama. Identitasnya akan dijamin tidak diketahui meski yang melapor pegawai BUMN.

"Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More