PPN Naik Jadi 11% Tahun Depan, Ekonom Khawatirkan Dampaknya

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 13:37 WIB
"Khususnya barang-barang ritel pasti akan terdampak, mulai dari pakaian jadi, properti, kendaraan bermotor sampai belanja di supermarket dan minimarket yang selama ini dikenakan PPN," ujarnya.

Karena itu, Bhima berharap pemerintah mempertimbangkan kembali apa yang telah disepakati tersebut. Bhima mengatakan, keputusan pemerintah itu akan membuat konsumsi masyarakat Indonesia melemah. Ujung-ujungnya, imbuh dia, hal itu juga akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga: AU China Tantang AS: Jika Tak Takut, Ayo Bertemu di Langit!

"Memang seakan ada kenaikan penerimaan pajak dari naiknya tarif PPN, tapi kalau konsumsinya melemah maka efek ke penerimaan pajaknya juga tidak setinggi itu," jelasnya.

Naiknya tarif PPN, lanjut dia, bisa berdampak pada kinerja ekspor. "Ketika bahan bakunya kena PPN, maka konsekuensinya harga jual barang ekspornya juga akan kurang bersaing karena lebih mahal," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!