Segera Disahkan di DPR, UU Pajak Bakal Punya Nama Baru

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 15:07 WIB
rancangan UU KUP disepakati berubah nama menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP). FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat meneruskan pembahasan Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) ke sidang paripurna DPR . UU tersebut disepakati berubah nama menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu perubahan nama tersebut telah dibahas bersama-sama dengan DPR dan selanjutnya akan diputuskan di sidang parlemen DPR.



"Pembahasannya sangat kondusif dan ini akan berdampak sangat positif bagi perekonomian dan juga bagi fiskal. Mungkin minggu depan setelah paripurna kita bisa jelaskan lebih lengkap supaya lebih pasti," ujar Febrio dalam video virtual, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga: Bukti Nyata, Krisis Listrik di China Benar-benar Gawat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!