Pengusaha Nyesek, Minta Kenaikan Tarif PPN Tahun Depan Ditunda
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 20:00 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menanggapi wacana kenaikan tarif PPN pada 1 April 2022. Ada 3 dampak besar yakni penjualan ritel offlinesemakin terpuruk.
"Kenaikan tarif PPN akan semakin memperlebar jurang ketidakadilan perlakuan perpajakan yang pada akhirnya akan semakin memberatkan kinerja penjualan offline," kata Alphonzus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (2/10/2021).
Dampak lain, kata dia, akan mendorong masyarakat memilih belanja barang ke negara tetangga. Pasalnya banyak negara tetangga sedang berlomba untuk memberikan berbagai kemudahan dalam sektor ritel.
Sementara, Kenaikan tarif PPN bertolak belakang dengan strategi pemulihan ekonomi. Pasalnya tarif PPN akan mendorong harga barang mengalami peningkatan.
"Ini akan memperburuk daya beli masyarakat kelas menengah bawah dan memberatkan pemulihan ekonomi. Sebaiknya sebaiknya rencana kenaikan tarif PPN ditunda paling tidak untuk selama tiga tahun kedepan atau sampai dengan kondisi perekonomian sudah pulih normal," kata dia.
"Kenaikan tarif PPN akan semakin memperlebar jurang ketidakadilan perlakuan perpajakan yang pada akhirnya akan semakin memberatkan kinerja penjualan offline," kata Alphonzus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (2/10/2021).
Dampak lain, kata dia, akan mendorong masyarakat memilih belanja barang ke negara tetangga. Pasalnya banyak negara tetangga sedang berlomba untuk memberikan berbagai kemudahan dalam sektor ritel.
Sementara, Kenaikan tarif PPN bertolak belakang dengan strategi pemulihan ekonomi. Pasalnya tarif PPN akan mendorong harga barang mengalami peningkatan.
"Ini akan memperburuk daya beli masyarakat kelas menengah bawah dan memberatkan pemulihan ekonomi. Sebaiknya sebaiknya rencana kenaikan tarif PPN ditunda paling tidak untuk selama tiga tahun kedepan atau sampai dengan kondisi perekonomian sudah pulih normal," kata dia.
(nng)
tulis komentar anda