Simplifikasi Cukai Bikin Perusahaan Rokok Skala Kecil Sulit Bersaing
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 20:02 WIB
Adanya simplifikasi yang tujuan awalnya untuk penyederhanaan administrasi perpajakan dan juga upaya meningkatkan penerimaan negara justru sebaliknya. Foto/Ist
JAKARTA - Berbagai kalangan mendorong pemerintah agar melakukan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok . Hal ini sebagai upaya untuk memaksimalkan penerimaan cukai rokok sekaligus melindungi pabrikan rokok skala kecil (home industri).
Peneliti senior Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Dr. Bayu Kharisma mengatakan, simplifikasi tarif cukai apabila diterapkan yang akan terjadi adalah persaingan usaha menjadi tidak sehat mengingat perusahaan rokok legal yang kecil akan mengalami kesulitan bersaing dengan perusahaan rokok besar.
Menurutnya, jumlah 10 layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang ada saat ini sudah moderat, yaitu sigaret kretek mesin (SKM) 3 layer, sigaret putih mesin (SPM) 3 layer dan sigaret kretek tangan (SKT)/sigaret putih tangan (SPT) 4 layer.
Baca Juga : Tingkatkan Penjualan UMKM, Erick Thohir Dorong Pelatihan Digital di Rumah BUMN
Bayu berpendapat, adanya simplifikasi yang tujuan awalnya untuk penyederhanaan administrasi perpajakan dan juga upaya meningkatkan penerimaan negara justru sebaliknya.
“Semakin berkurangnya penjualan rokok dan banyak perusahaan khususnya pabrikan rokok kecil yang legal akan gulung tikar terutama posisi sigaret kretek tangan yang kehilangan pangsa pasarnya dan juga dikhawatirkan memperburuk tingkat pengangguran,” kata Bayu kepada sejumlah media di Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Peneliti senior Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Dr. Bayu Kharisma mengatakan, simplifikasi tarif cukai apabila diterapkan yang akan terjadi adalah persaingan usaha menjadi tidak sehat mengingat perusahaan rokok legal yang kecil akan mengalami kesulitan bersaing dengan perusahaan rokok besar.
Menurutnya, jumlah 10 layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang ada saat ini sudah moderat, yaitu sigaret kretek mesin (SKM) 3 layer, sigaret putih mesin (SPM) 3 layer dan sigaret kretek tangan (SKT)/sigaret putih tangan (SPT) 4 layer.
Baca Juga : Tingkatkan Penjualan UMKM, Erick Thohir Dorong Pelatihan Digital di Rumah BUMN
Bayu berpendapat, adanya simplifikasi yang tujuan awalnya untuk penyederhanaan administrasi perpajakan dan juga upaya meningkatkan penerimaan negara justru sebaliknya.
“Semakin berkurangnya penjualan rokok dan banyak perusahaan khususnya pabrikan rokok kecil yang legal akan gulung tikar terutama posisi sigaret kretek tangan yang kehilangan pangsa pasarnya dan juga dikhawatirkan memperburuk tingkat pengangguran,” kata Bayu kepada sejumlah media di Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Lihat Juga :