Menko Airlangga Pastikan Tidak Ada PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali

Senin, 04 Oktober 2021 - 16:45 WIB
Menko Airlangga melaporkan tidak ada PPKM level 4 di luar Jawa Bali. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel 1-3 hingga dua pekan kedepan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan bahwa sudah tidak ada provinsi luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4. Di mana sebelumnya, masih terdapat satu provinsi yang masih terapkan PPKM level 4 .

"Khusus di luar Jawa dari segi situasi kasus per pulau itu menurun. Lalu, untuk tingkat provinsi di luar Jawa dan Bali ini provinsi (PPKM) level 4 sudah tidak ada," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (3/10/2021).





Kata dia, perkembangan di beberapa level juga menunjukkan adanya perbaikan. Di mana di level 3 terdapat sebanyak empat provinsi, di level 2 sebanyak 22 provinsi, dan di level I hanya terdapat satu provinsi saja.

"Kemudian tentunya kita lihat dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur ini Riau turun ke level 1 dan Kalimantan Timur turun ke level 2," katanya

Selanjutnya, dari indikator 10 kabupaten kota diterapkan di level 4 di luar Jawa dan Bali dalam dua minggu terakhir yakni 21 September sampai dengan 4 Oktober yang terjadi kenaikan level adalah di Kota Banjarmasin. Kemudian sebanyak tujuh kabupaten kota turun levelnya, dan dua tetap levelnya.



Selain itu, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan alasan kenapa wilayah aglomerasi belum turun level PPKM. Wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. "Karena ada di Kabupaten Bogor, Bandung Raya, Tangerang, dan Bekasi masih kekurangan vaksinasi,"tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More