PT Iglas Bakal Jadi BUMN Pertama yang Dibubarkan

Selasa, 05 Oktober 2021 - 21:30 WIB
Pemerintah kebut pembubaran PT Industri Gelas. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian BUMN telah mengantongi tujuh nama perusahaan pelat merah ( BUMN ) yang akan dilikuidasi atau dibubarkan secepatnya. Perusahaan pertama yang dibubarkan pemegang saham adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, pembubaran tujuh BUMN akan dilakukan secara bertahap. Sebab, perusahaan negara yang tengah "mati suri" itu mengalami kondisi yang berbeda-beda.



Baca juga: Perusahaan Tower Terbesar Bakal Melantai di Bursa Tahun Ini

"Kita ada tahapan-tahapannya. Kan ini beda-beda kondisi, yang pasti Iglas mau kita kejar (pembubarannya). Mudah-mudahan yang lain juga secepatnya," ujar Arya, Selasa (5/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!