Pemerintah Diminta Tuntaskan Soal Perbedaan Survei Nikel

Rabu, 06 Oktober 2021 - 20:30 WIB
"Yang kami ketahui, smelter nikel melakukan perhitungan berbeda dengan surveyor yang ada atau berbeda bahkan bisa di bawah Ni 1,8% atau mencapai Ni 1,5%. Padahal sebelumnya setelah dilakukan hitungan kadar oleh surveyor sudah sesuai dengan kadar Ni 1,8%," terang Eddy.

Baca Juga: Tambang Batu Kuno untuk Membangun Kompleks Suci di Yerusalem Ditemukan

Maka dari itu, hasil Panja Komisi VII merekomendasikan supaya ada penataan surveyor untuk bisa melaksanakan tugasnya secara konsekuen. Bahkan Komisi VII DPR menemukan ada surveyor yang belum tersertifikasi tapi dipakai oleh perusahaan nikel.

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengatakan bahwa sengkarut terkait surveyor telah dilaporkan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi. "DPR akan menggelar rapat kerja gabungan guna menuntaskan masalah tersebut," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!