Pemerintah Diminta Tuntaskan Soal Perbedaan Survei Nikel

Rabu, 06 Oktober 2021 - 20:30 WIB
Perbedaan survei nikel dikhawatirkan mengganggu investasi tambang. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah diminta memperbaiki tata kelola tambang nikel di dalam negeri. Menyusul adanya perbedaan survei kadar nikel yang dipasok ke pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

"Panja Komisi VII meminta pemerintah menyelesaikan polemik nikel tersebut. Panja sudah memberikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM. Maka dari itu, harus segera ditinjak lanjuti oleh Kementerian ESDM," Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno, Rabu (6/10/2021).



Baca Juga: Perbedaan Hasil Survei Nikel Bisa Ganggu Iklim Investasi Tambang

Menurut dia Panitia kerja (Panja) telah dibentuk untuk membahas mengenai penyelesain polemik perbedaan hitungan kadar nikel yang merugikan pengusaha nikel dalam negeri.

Sebagai informasi, saat ini terjadi kisruh antara pengusaha nikel dengan pemilik smelter berkenaan dengan harga patokan mineral alias HPM. Hal itu terjadi lantaran adanya perbedaan hitungan kandungan nikel di pelabuhan muat dan pelabuhan bongkar. Berdasarkan data Kementerian ESDM saat ini sudah ada empat surveyor untuk memverifikasi nikel, yakni Surveyor Indonesia, Anindya, Sucofindo, dan Carsurin.

Namun demkikian masih ada perusahaan yang menunjuk surveyor di luar aturan pemerintah. Masalah tersebut yang diminta DPR agar segera diselesaikan karena polemik tersebut sudah berlangsung lama dikhawatirkan mengganggu investasi tambang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!