Hemat Devisa USD14 M per Tahun, RI Uber Target Produksi Minyak 1 Juta BOPD
Kamis, 07 Oktober 2021 - 13:17 WIB
JAKARTA - Pemerintah optimistis dapat mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) melalui berbagai upaya dengan tetap mengedepankan keselamatan di sektor minyak dan gas (migas).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Aridji menyatakan, saat ini konsumsi minyak Indonesia lebih besar dibandingkan produksinya. Sedangkan untuk gas, kondisinya lebih baik dengan surplus produksi serta cadangan yang lebih besar.
"Dengan tercapainya target produksi minyak 1 juta BOPD akan menekan impor minyak dari 1,1 juta BOPD menjadi 324.000 BOPD dan penghematan devisa dari 2021 hingga 2040 sebesar USD14,1 miliar per tahun," ujarnya dikutip dari laman resmi Ditjen Migas, Kamis (7/10/2021).
Dia melanjutkan, Ditjen Migas bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah mengidentifikasi profil produksi yang direncanakan dari masing-masing KKKS dan diketahui bahwa pada tahun 2030 total produksi minyak sekitar 1 juta BOPD.
"Tim dari Ditjen Migas sudah mengkonfirmasi ke KKKS dan menghasilkan profil tidak jauh dari 1 juta BOPD. Kemudian SKK Migas menambahkan menjadi 1 juta BOPD," bebernya.
Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi peningkatan produksi yaitu program work routine seperti infill drilling/step out pada lapangan eksisting dan work over/well service. Juga, melakukan percepatan transformasi resources menjadi produksi, dengan mempercepat POD baru dan POD pending.
"Program peningkatan produksi juga dilakukan dengan penggunaan Enhanced Oil Recovery (EOR) seperti chemical EOR, CO2 Injection dan steamflood," urainya.
Upaya lain untuk meningkatkan produksi migas adalah pemberian insentif hulu migas, pengembangan migas non konvensional (MNK), fleksibilitas bentuk kontrak kerja sama, percepatan pengembangan EOR, serta eksplorasi secara massif dan akuisisi data.
Untuk mewujudkan target 1 juta BOPD dan 12 BSCFD di tahun 2030 tersebut, Menteri ESDM telah membentuk 6 Task Force yang berfokus pada tiap-tiap program yaitu Task Force Percepatan POD, Task force Percepatan Drilling, Task Force EOR, Task Force Fiscal Insentives, Task Force Migas Non Konvensional dan Task Force Eksplorasi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Aridji menyatakan, saat ini konsumsi minyak Indonesia lebih besar dibandingkan produksinya. Sedangkan untuk gas, kondisinya lebih baik dengan surplus produksi serta cadangan yang lebih besar.
"Dengan tercapainya target produksi minyak 1 juta BOPD akan menekan impor minyak dari 1,1 juta BOPD menjadi 324.000 BOPD dan penghematan devisa dari 2021 hingga 2040 sebesar USD14,1 miliar per tahun," ujarnya dikutip dari laman resmi Ditjen Migas, Kamis (7/10/2021).
Dia melanjutkan, Ditjen Migas bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah mengidentifikasi profil produksi yang direncanakan dari masing-masing KKKS dan diketahui bahwa pada tahun 2030 total produksi minyak sekitar 1 juta BOPD.
"Tim dari Ditjen Migas sudah mengkonfirmasi ke KKKS dan menghasilkan profil tidak jauh dari 1 juta BOPD. Kemudian SKK Migas menambahkan menjadi 1 juta BOPD," bebernya.
Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi peningkatan produksi yaitu program work routine seperti infill drilling/step out pada lapangan eksisting dan work over/well service. Juga, melakukan percepatan transformasi resources menjadi produksi, dengan mempercepat POD baru dan POD pending.
"Program peningkatan produksi juga dilakukan dengan penggunaan Enhanced Oil Recovery (EOR) seperti chemical EOR, CO2 Injection dan steamflood," urainya.
Upaya lain untuk meningkatkan produksi migas adalah pemberian insentif hulu migas, pengembangan migas non konvensional (MNK), fleksibilitas bentuk kontrak kerja sama, percepatan pengembangan EOR, serta eksplorasi secara massif dan akuisisi data.
Untuk mewujudkan target 1 juta BOPD dan 12 BSCFD di tahun 2030 tersebut, Menteri ESDM telah membentuk 6 Task Force yang berfokus pada tiap-tiap program yaitu Task Force Percepatan POD, Task force Percepatan Drilling, Task Force EOR, Task Force Fiscal Insentives, Task Force Migas Non Konvensional dan Task Force Eksplorasi.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda