Luar Biasa, Produk Sertifikat Tanah Melonjak Capai 10 Juta per Tahun
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 14:07 WIB
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan sertifikasi tanah sesuai arahan presiden Joko Widodo (Jokowi) .
Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi mengungkapkan, produk sertifikat atau sertifikat tanah meningkat signifikan hingga mencapai 10 juta per tahun.
“Sejak presiden tahun 2016 mencanangkan itu, yang tadinya produk sertifikat tak mencapai 1 juta per tahun, sekarang sudah 10 juta per tahun. Ini sangat luar biasa,” kata Dwi saat Rapat monitoring dan evaluasi progres sertifikasi aset tanah PT PLN (Persero), Jumat (8/10/2021).
Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan terima kasih kepada pihak PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pelaku pertanahan yang membantu untuk melakukan progres sertifikasi aset tanah milik PLN di berbagai daerah khususnya DKI Jakarta. “Saya laporkan khusus untuk PLN dan kita akan teruskan dengan instansi yang lain. Dari 300-an yang didaftar ternyata baru 60-an,” ungkapnya.
Dia pun menyampaikan beberapa alasan mengapa pihak BPN belum bisa menerbitkan sertifikat, diantaranya karena adanya bidang-bidang tanah yang belum clean and clear.
“Alasannya satu bidang tanah diklaim beberapa pihak, yang dimohon 200 ribu tidak dapat tersertifikat karena berada di tanah Pemprov, BUMN atau pemerintah dan tanah lain. Tentu kita tidak mungkin menerbitkan sertifikat kalau tidak clean and clear,” paparnya.
Dia menambahkan, sertifikasi tersebut sebagai concern penyelamatan aset tanah dan dilakukan Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Kami sangat concern dengan adanya basis data ini, dan kami lakukan monitoring. Dan tahun ini keluar 6 juta (sertifikat) meskipun ada beberapa kendala kita dorong untuk lebih baik lagi,” tandasnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi mengungkapkan, produk sertifikat atau sertifikat tanah meningkat signifikan hingga mencapai 10 juta per tahun.
“Sejak presiden tahun 2016 mencanangkan itu, yang tadinya produk sertifikat tak mencapai 1 juta per tahun, sekarang sudah 10 juta per tahun. Ini sangat luar biasa,” kata Dwi saat Rapat monitoring dan evaluasi progres sertifikasi aset tanah PT PLN (Persero), Jumat (8/10/2021).
Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan terima kasih kepada pihak PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pelaku pertanahan yang membantu untuk melakukan progres sertifikasi aset tanah milik PLN di berbagai daerah khususnya DKI Jakarta. “Saya laporkan khusus untuk PLN dan kita akan teruskan dengan instansi yang lain. Dari 300-an yang didaftar ternyata baru 60-an,” ungkapnya.
Dia pun menyampaikan beberapa alasan mengapa pihak BPN belum bisa menerbitkan sertifikat, diantaranya karena adanya bidang-bidang tanah yang belum clean and clear.
“Alasannya satu bidang tanah diklaim beberapa pihak, yang dimohon 200 ribu tidak dapat tersertifikat karena berada di tanah Pemprov, BUMN atau pemerintah dan tanah lain. Tentu kita tidak mungkin menerbitkan sertifikat kalau tidak clean and clear,” paparnya.
Dia menambahkan, sertifikasi tersebut sebagai concern penyelamatan aset tanah dan dilakukan Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Kami sangat concern dengan adanya basis data ini, dan kami lakukan monitoring. Dan tahun ini keluar 6 juta (sertifikat) meskipun ada beberapa kendala kita dorong untuk lebih baik lagi,” tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda