Luhut Nambah Jabatan Lagi, Jadi Komandan Proyek Kereta Cepat
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 22:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengemban tugas baru lagi dari Presiden Jokowi sebagai komandan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengemban tugas baru lagi dari Presiden Jokowi. Kali ini Luhut ditunjuk sebagai komandan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung .
Penugasan tersebaru tersebut dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Perpres tersebut diteken Presiden Jokowi, Rabu (6/10).
"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite," tulis pasal 3A Perpres tersebut, dikutip MNC Portal Indonesia, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: Bali Siap Sambut Turis Asing 14 Oktober, Begini Pesan Jokowi
Penugasan tersebaru tersebut dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Perpres tersebut diteken Presiden Jokowi, Rabu (6/10).
"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite," tulis pasal 3A Perpres tersebut, dikutip MNC Portal Indonesia, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: Bali Siap Sambut Turis Asing 14 Oktober, Begini Pesan Jokowi
Lihat Juga :