Soal PHK di Garuda Indonesia, Kementerian BUMN Serahkan ke Manajemen

Selasa, 02 Juni 2020 - 21:25 WIB
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan memaklumi dan memahami masalah di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pilotnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya menyerahkan perihal PHK pilot kepada manajemen Garuda Indonesia. Ia meyakini langkah tersebut telah melalui pertimbangan yang matang, baik dari sisi bisnis maupun manajemen.



"Kita serahkan pada manajemen Garuda, mereka punya pilihan dan kita tahu pilihan-pilihannya sulit," kata Arya di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Dia melanjutkan langkah tersebut merupakan konsekuensi yang harus diambil Garuda karena terdampak oleh pandemi Covid-19. Akibat virus corona, bisnis Garuda terpukul karena penerbangan berkurang dan berimbas pada pendapatan yang membuat perusahaan harus melakukan efisiensi, termasuk memangkas jumlah pekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!