Tak Ingin Kasus Covid Naik, Luhut Beberkan Syarat Masuk Bandara Bali Bagi Wisman

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:42 WIB
• Berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate <=5%

• Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil max 3x24 jam sebelum jam keberangkatan

• Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal

• Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD100.000 dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19

• Bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga.

Baca juga: Wisata Bali Dibuka, 1.500 Wisman Diharapkan Datang Per Hari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!