Resmi!, BUMN Asuransi dan Reasuransi Bentuk Koasuransi Merah Putih
Selasa, 12 Oktober 2021 - 05:27 WIB
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmikan kerjasama Koasuransi Merah Putih pada Senin (11/10). Kerjasama Koasuransi Merah Putih merupakan program inisiasi Tim Percepatan Penguatan BUMN klaster asuransi dan dana pensiun .
Pembentukan ini diperkuat melalui keputusan Menteri BUMN dengan nomor: SK-37/M-BU/02/2021 jo SK-75/M-BU/Wk2/08/2021 di bawah supervisi Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN II.
Kartika Wirjoatmodjo pada kegiatan tersebut mengatakan, bahwa Kerjasama Koasuransi Merah Putih ini dilakukan untuk menciptakan mode kolaborasi atau sinergi yang tepat sasaran sehingga mendapatkan keuntungan untuk kedua belah pihak.
“Kami terus melakukan transformasi secara fundamental di dalam kluster asuransi dan dana pensiun BUMN agar kemudian perusahaan asuransi BUMN tidak hanya menjadi kuat, kompetitif, dan memiliki expertise di industri, tetapi juga ditunjang oleh manajemen resiko dan tata kelola perusahaan yang baik. Disisi lain, saya juga menekankan perlunya mitigasi risiko yang tepat untuk mendapatkan pricing polis yang efektif dan tepat antara Premi dan Klaim,” ujar Kartika.
Koasuransi Merah Putih beranggotakan perusahaan-perusahaan asuransi BUMN yaitu, PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Jasa Raharja Putera dan PT Asuransi Asei.
Dalam pelaksanaan kerjasama ini, koasuransi merah putih ini didukung oleh PT Reasuransi Indonesia Utama dan PT Reasuransi Nasional Indonesia.
“Kerjasama dan kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam percepatan dan penguatan bisnis di klaster asuransi dan dana pensiun” jelas Ketua Tim Kerja Tim Percepatan Penguatan Badan Usaha Milik Negara Klaster dan Dana Pensiun, Robertus Billitea.
Tim Percepatan Penguatan BUMN Klaster Asuransi dan Dana Pensiun akan mengembangkan inovasi produk dan layanan asuransi dari berbagai line of business (LOB).
Pembentukan ini diperkuat melalui keputusan Menteri BUMN dengan nomor: SK-37/M-BU/02/2021 jo SK-75/M-BU/Wk2/08/2021 di bawah supervisi Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN II.
Kartika Wirjoatmodjo pada kegiatan tersebut mengatakan, bahwa Kerjasama Koasuransi Merah Putih ini dilakukan untuk menciptakan mode kolaborasi atau sinergi yang tepat sasaran sehingga mendapatkan keuntungan untuk kedua belah pihak.
“Kami terus melakukan transformasi secara fundamental di dalam kluster asuransi dan dana pensiun BUMN agar kemudian perusahaan asuransi BUMN tidak hanya menjadi kuat, kompetitif, dan memiliki expertise di industri, tetapi juga ditunjang oleh manajemen resiko dan tata kelola perusahaan yang baik. Disisi lain, saya juga menekankan perlunya mitigasi risiko yang tepat untuk mendapatkan pricing polis yang efektif dan tepat antara Premi dan Klaim,” ujar Kartika.
Koasuransi Merah Putih beranggotakan perusahaan-perusahaan asuransi BUMN yaitu, PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Jasa Raharja Putera dan PT Asuransi Asei.
Dalam pelaksanaan kerjasama ini, koasuransi merah putih ini didukung oleh PT Reasuransi Indonesia Utama dan PT Reasuransi Nasional Indonesia.
“Kerjasama dan kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam percepatan dan penguatan bisnis di klaster asuransi dan dana pensiun” jelas Ketua Tim Kerja Tim Percepatan Penguatan Badan Usaha Milik Negara Klaster dan Dana Pensiun, Robertus Billitea.
Tim Percepatan Penguatan BUMN Klaster Asuransi dan Dana Pensiun akan mengembangkan inovasi produk dan layanan asuransi dari berbagai line of business (LOB).
tulis komentar anda