Faisal Basri Ungkap Bisnis Tambang Rugikan Negara hingga Rp200 Triliun
Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:33 WIB
JAKARTA - Ekonom senior Faisal Basri mengungkapkan bahwa negara rugi ratusan triliun dari bisnis pertambangan dalam lima tahun terakhir. Kerugian negara tersebut ditimbulkan dari pajak ekspor dan pajak penghasilan badan.
Faisal mengatakan, pemerintah telah menerapkan larangan ekspor bijih nikel pada tahun 2020. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tidak ada ekspor untuk komoditas dengan kode HS 2604 di tahun 2020.
Namun berdasarkan data General Customs Administration of China mencatat bahwa masih ada 3,4 juta ton impor komoditas HS 2604 dari Indonesia. Nilai impor tersebut mencapai USD193,6 juta atau sekitar Rp2,8 triliun dengan rata-rata nilai tukar JISDOR 2020 senilai Rp14.577 per dolar AS.
"Gampang sebetulnya melacaknya. Hitung saja produksi smelter berapa, kemudian kebutuhan normal berapa, lebih banyak ngga dia beli untuk proses produksi atau jangan-jangan ada sebagian yang dijual ke luar," ujarnya dalam webinar yang bertajuk Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan, Selasa (12/10/2021).
Menurut dia, pada tahun 2018, China mengimpor nikel dari Indonesia senilai USD2,9 miliar. Namun data ekspor yang tercatat di Indonesia hanya sebesar USD2,6 miliar. Terdapat selisih sekitar USD300 juta yang tidak tercatat pada ekspor Indonesia. "Ini yang harus diaudit menyeluruh. Dari awal lima tahun terakhir kerugian negara sudah setidaknya Rp200 triliun," ungkapnya.
Faisal melanjutkan, Indonesia banyak mengimpor produk-produk mahal dari China sehingga menyebabkan defisit. Sementara ekspor ke China tidak menambah devisa karena mereka tidak membayar PPh Badan. "Ekspor kita ke China itu tidak menambah devisa karena 100% keuntungannya dibawa pulang, tidak ada yang tersisa karena mereka tidak bayar PPh badan," kata dia.
Lihat Juga: Targetkan Pembiayaan Sebesar Rp50 Miliar, Qazwa Gandeng eJahit untuk Perkuat Ekosistem Bisnis Fesyen Lokal
Faisal mengatakan, pemerintah telah menerapkan larangan ekspor bijih nikel pada tahun 2020. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tidak ada ekspor untuk komoditas dengan kode HS 2604 di tahun 2020.
Namun berdasarkan data General Customs Administration of China mencatat bahwa masih ada 3,4 juta ton impor komoditas HS 2604 dari Indonesia. Nilai impor tersebut mencapai USD193,6 juta atau sekitar Rp2,8 triliun dengan rata-rata nilai tukar JISDOR 2020 senilai Rp14.577 per dolar AS.
"Gampang sebetulnya melacaknya. Hitung saja produksi smelter berapa, kemudian kebutuhan normal berapa, lebih banyak ngga dia beli untuk proses produksi atau jangan-jangan ada sebagian yang dijual ke luar," ujarnya dalam webinar yang bertajuk Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan, Selasa (12/10/2021).
Menurut dia, pada tahun 2018, China mengimpor nikel dari Indonesia senilai USD2,9 miliar. Namun data ekspor yang tercatat di Indonesia hanya sebesar USD2,6 miliar. Terdapat selisih sekitar USD300 juta yang tidak tercatat pada ekspor Indonesia. "Ini yang harus diaudit menyeluruh. Dari awal lima tahun terakhir kerugian negara sudah setidaknya Rp200 triliun," ungkapnya.
Faisal melanjutkan, Indonesia banyak mengimpor produk-produk mahal dari China sehingga menyebabkan defisit. Sementara ekspor ke China tidak menambah devisa karena mereka tidak membayar PPh Badan. "Ekspor kita ke China itu tidak menambah devisa karena 100% keuntungannya dibawa pulang, tidak ada yang tersisa karena mereka tidak bayar PPh badan," kata dia.
Lihat Juga: Targetkan Pembiayaan Sebesar Rp50 Miliar, Qazwa Gandeng eJahit untuk Perkuat Ekosistem Bisnis Fesyen Lokal
(nng)
tulis komentar anda