Restrukturisasi Kredit Terus Melandai, Nilainya Rp720 Triliun

Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:15 WIB
Seiring pandemi yang terus membaik, restrukturisasi kredit perbankan juga terus menurun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Wimboh Santoso menyebut, tren restrukturisasi kredit di industri perbankan terus melandai. Hal ini seiring dengan membaiknya situasi pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

"Restrukturisasi kredit posisi terakhir mencapai Rp744,75 triliun dan tren restrukturisasi terus melandai dan bahkan kita harapkan angka terakhir sudah lebih rendah dari itu. Kira-kira sudah mencapai Rp720 triliun," ujar Wimboh dalam acara pembukaan Capital Market Summit & Expo 2021, Kamis (14/10/2021).



Baca juga: CIMB Niaga Dorong Upaya Percepatan Pemulihan Ekonomi



Wimboh menambahkan, penurunan itu tidak lepas dari sinergi kebijakan antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan selama masa pandemi. Dia menyorot penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

"Itu merupakan payung hukum kita semua dalam menangani pandemi Covid-19 bagi perekonomian dan sektor keuangan. Kebijakan-kebijakan tersebut juga kita lakukan dengan sangat hati-hati dan terintegrasi seluruh sektor," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!