Decak Kagum Jokowi Saat Meresmikan Terminal Wae Kelambu NTT: Ternyata Besar Sekali
Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:55 WIB
Dia pun menginginkan agar pelabuhan multipurpose Wae Kelambu itu hingga 15-20 tahun mendatang masih memungkinkan untuk angkutan barang-barang yang ada di NTT utamanya di kabupaten Manggarai Barat.
Sebagai informasi, Terminal Multipurpose Pelabuhan di Labuan Bajo ini dibangun atas kolaborasi Pelindo III dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kehadiran Terminal Multipurpose di Wae Kelambu yang dapat ditempuh sekitar 19 menit dari Bandara Komodo dan 30 menit dari Pelabuhan Labuan Bajo ini, akan sangat mendukung kelancaran pasokan dan distribusi logistik di Labuan Bajo.
Baca juga: Sah! Jokowi Resmikan Penggabungan Pelindo I-IV
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, terminal Wae Kelambu diperuntukkan melayani lalu lintas dan kegiatan bongkar muat komoditas seperti peti kemas, general cargo, dan curah cair.
Sementara, pelabuhan lama (eksisting) Labuan Bajo dikhususkan untuk terminal penumpang, yang melayani kapal-kapal penumpang dan wisata sebagai pendukung sektor pariwisata di Labuan Bajo. Hal tersebut telah diatur dalam Rencana Induk Pelabuhan Labuan Bajo yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 117 Tahun 2021.
Sebagai informasi, Terminal Multipurpose Pelabuhan di Labuan Bajo ini dibangun atas kolaborasi Pelindo III dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kehadiran Terminal Multipurpose di Wae Kelambu yang dapat ditempuh sekitar 19 menit dari Bandara Komodo dan 30 menit dari Pelabuhan Labuan Bajo ini, akan sangat mendukung kelancaran pasokan dan distribusi logistik di Labuan Bajo.
Baca juga: Sah! Jokowi Resmikan Penggabungan Pelindo I-IV
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, terminal Wae Kelambu diperuntukkan melayani lalu lintas dan kegiatan bongkar muat komoditas seperti peti kemas, general cargo, dan curah cair.
Sementara, pelabuhan lama (eksisting) Labuan Bajo dikhususkan untuk terminal penumpang, yang melayani kapal-kapal penumpang dan wisata sebagai pendukung sektor pariwisata di Labuan Bajo. Hal tersebut telah diatur dalam Rencana Induk Pelabuhan Labuan Bajo yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 117 Tahun 2021.
Lihat Juga :