Sambangi Kantor Perusahaan Eks VOC Belanda, Bahlil Tagih Rencana Investasi Pala di Papua Barat
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 23:27 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) berbincang dengan CEO Verstegen Spices & Sauces B.V. Michel Driessen di kantor pusat Verstegen di Belanda, Kamis (15/10/2021). Foto/Instagram @bpkm_id
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Eropa bertemu dengan CEO Verstegen Spices & Sauces B.V. Michel Driessen di kantor pusat Verstegen di Rotterdam, Belanda, Kamis (15/10/2021).
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada November 2020 lalu, di mana perusahaan rempah terbesar dunia itu menyampaikan minatnya untuk berpartisipasi dalam program peremajaan dan penanaman komoditas pala serta industri pengolahannya di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Saat ini, Verstegen telah mendirikan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) di Indonesia.
Bahlil pun menyambut baik rencana investasi perusahaan bekas VOC tersebut. Rencana pengembangan perkebunan pala ini sejalan dengan mandat langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian Investasi/BKPM untuk mengembalikan kejayaan rempah-rempah Indonesia. Hal ini dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Bahlil Ajak Investor Belanda Tanam Duit di Jawa Timur
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada November 2020 lalu, di mana perusahaan rempah terbesar dunia itu menyampaikan minatnya untuk berpartisipasi dalam program peremajaan dan penanaman komoditas pala serta industri pengolahannya di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Saat ini, Verstegen telah mendirikan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) di Indonesia.
Bahlil pun menyambut baik rencana investasi perusahaan bekas VOC tersebut. Rencana pengembangan perkebunan pala ini sejalan dengan mandat langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian Investasi/BKPM untuk mengembalikan kejayaan rempah-rempah Indonesia. Hal ini dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Bahlil Ajak Investor Belanda Tanam Duit di Jawa Timur
Lihat Juga :