Perusahaan Pembiayaan Buka Keran Rp200 Triliun untuk Restrukturisasi Kredit

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 09:26 WIB
Perusahaan pembiayaan terus membantu debiturnya dengan melakukan restrukturisasi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang nyata pada semua sektor industri, termasuk industri pembiayaan . Perusahaan pembiayaan telah memberikan bantuan kepada para debiturnya yang saat ini berjumlah sekitar 23 juta orang.

"Hampir dua tahun kita berjuang bersama karena situasinya sangat beda sangat sulit bagi kita semua. Pandemi Covid-19 benar-benar menghantam banyak industri dan bahkan banyak nasabah kita perlu dibantu," ujar Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, di Jakarta, Kamis (14/10/2021).



Baca juga: Kebijakan Insentif PPnBM Dorong Peningkatan Industri Pembiayaan

Dia menyebutkan, salah satu bantuan yang diberikan adalah program restrukturisasi kredit yang dicanangkan OJK melalui POJK No.14/POJK.05/ 2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. Menurutnya, lewat kebijakan ini, banyak debitur yang mengalami kesulitan akibat pandemi merasa terbantu dengan adanya relaksasi cicilan kredit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!