Anggaran Pemulihan Ekonomi Naik Jadi Rp677,2 Triliun, Ini Rinciannya

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:21 WIB
Sambung dia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk kesehatan dan penanganan virus corona sebesar Rp87,55 triliun. "Anggaran ini juga meliputi belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan, biaya gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan," paparnya.

Lebih lanjut terang dia, juga terkait perlindungan sosial menyangkut program PKH, sembako, Bansos Jabodetabek, Bansos Non-Jabdetabek, Kartu Pra Kerja, diskon listrik diperpanjang jadi 6 bulan dan logistik sembako, BLT dan desa. Dengan insentif ini, pemerintah merogoh kocek sebesar Rp 203,9 triliun.

Kemudian yang ketiga adalah dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana restrukturisasi dan mendukung modal kerja UMKM yang pinjaman sampai Rp 10 miliar. Serta belanja untuk penjaminan kredit modal kerja darurat yang diberikan kepada UMKM di bawah Rp 10 miliar yang mana nantinya pinjamannya dukung APBN sebesar Rp 123,46 triliun.

Dan yang terakhir adalah insentif untuk dunia usaha agar bisa bertahan di tengah terpaan covid-19. Ada berbagai macam insentif yang diberikan pemerintah untuk dunia usaha.

"Kemudian untuk bidang pembaiyaan dan korporasi, termasuk di dalamnya adalah PMN, penalangan kredit modal kerja darurat non UMKM padat karya serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja bagi industri padat karya pinjaman di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun termasuk penjaminan untuk beberapa BUMN," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!