Manulife Dorong Digitalisasi di Bisnis Asuransi

Senin, 18 Oktober 2021 - 10:38 WIB
Dia mengatakan, pada masa pandemi, OJK selaku regulator memang mengizinkan industri menjual produk asuransi yang ada unsur investasinya seperti unit link tanpa tatap muka. Kendati demikian, OJK mensyaratkan harus ada rekaman foto dan suara saat komunikasi virtual antara agen dan nasabah sebagai bukti bahwa konsumen memahami apa yang dijelaskan oleh agen tersebut. Pasalnya, sampai saat ini secara umum masih banyak orang membeli produk asuransi tanpa memahami produk yang dibelinya secara detail.

“Nah, hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh terjadi lagi. Ini yang sedang kita siapkan aturannya,” tandas Hudiyanto.

Baca Juga: Kabar Duka, Bos Indomaret Tewas Kecelakaan Tol Cipularang

Apalagi, ujarnya, tingkat literasi digital di Indonesia juga masih rendah. Data literasi digital berdasarkan survei Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020 menunjukkan angka literasi digital Indonesia berada di kisaran 3,47 dari skala 1-4. Hal ini menunjukkan bahwa literasi digital Indonesia hanya berada sedikit di atas kategori sedang atau belum mencapai kategori baik.

Direktur Kepatuhan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Apriliani Siregar mengatakan, pihaknya menyadari betul soal literasi digital serta literasi dan inklusi keuangan di Indonesia yang belum terlalu baik. Karena itu, Manulife terus menerus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait literasi dan inklusi asuransi, baik itu lewat media mainstream maupun media sosial.

Terkait penjualan produk asuransi secara digital, Apriliani menjelaskan, Manulife tidak pernah berhenti berinovasi. Karena itu, Manulife selalu mengikuti perkembangan kemajuan dan tuntutan konsumen, termasuk dalam pelayanan digital ini.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!