Makin Longgar, Anak-anak Kini Boleh Nonton di Bioskop dan Bermain di Mall

Senin, 18 Oktober 2021 - 17:26 WIB
Pemerintah kini membolehkan anak-anak menonton di bisokop untuk kota/kabupaten yang tergolong level 2. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Seiring makin terkendalinya penyebaran pandemi Covid-19, Pemerintah kembali melakukan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat . Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tempat permainan anak di mall akan diperbolehkan dibuka.

"Tempat permainan anak di mall atau pusat-pusat perbelanjaan sudah boleh dibuka untuk kabupaten/kota di level 2," katanya, Senin (18/10/2021).



Baca Juga: Luhut Klaim Kasus Aktif Covid-19 Nasional Tersisa 18.000

Namun, dalam pengoperasiannya, Luhut meminta agar tempat permainan anak dapat mencatat secara lengkap alamat dan nama orang tua untuk kebutuhan tracing. "Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!