Menteri Johnny Pastikan Penyandang Dana Pinjol Ilegal Akan Dibasmi
Senin, 18 Oktober 2021 - 17:36 WIB
Menteri Johnny menegaskan sekali lagi bahwa Kominfo tidak akan berkompromi dengan masalah ini. Semangat yang sama ada di OJK dan Bareskrim Polri. Sikap itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga agar industri fintech tumbuh dengan baik di Indonesia.
Menurut Johnny, fintech Indonesia bertumbuh dan berkembang dengan baik. Saat ini saja, dana pinjaman yang disalurkan fintech legal mencapai Rp249,9 triliun, dengan peminjam sebanyak 68 juta jiwa dan sebagian besar dari mereka adalah pelaku UMKM.
Baca juga: Menteri Tjahjo Kumolo: Ada Calo Vaksin yang Libatkan ASN
"Fondasinya sudah cukup besar, karena itu mari kita jaga. Kita gunakan dengan baik, dengan membersihkan yang ilegal," ungkapnya.
Saat ini sudah banyak pinjol ilegal dan proses penegakan hukumnya sedang dilakukan. Debitur diharapkan memahami dan memeriksa terlebih dahulu status pinjol sebelum melakukan peminjaman.
Menurut Johnny, fintech Indonesia bertumbuh dan berkembang dengan baik. Saat ini saja, dana pinjaman yang disalurkan fintech legal mencapai Rp249,9 triliun, dengan peminjam sebanyak 68 juta jiwa dan sebagian besar dari mereka adalah pelaku UMKM.
Baca juga: Menteri Tjahjo Kumolo: Ada Calo Vaksin yang Libatkan ASN
"Fondasinya sudah cukup besar, karena itu mari kita jaga. Kita gunakan dengan baik, dengan membersihkan yang ilegal," ungkapnya.
Saat ini sudah banyak pinjol ilegal dan proses penegakan hukumnya sedang dilakukan. Debitur diharapkan memahami dan memeriksa terlebih dahulu status pinjol sebelum melakukan peminjaman.
(uka)
Lihat Juga :