RI Dorong Korea Buka Pintu Lagi untuk Pekerja Migran Indonesia

Selasa, 19 Oktober 2021 - 05:33 WIB
Ilustrasi pekerja migran. Foto/Dok SINDOnews/Ali Masduki
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkoordinasi dan mendorong pemerintah Korea agar dapat membantu dan mengupayakan segera dibuka kembali penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan skema Government to Government (G to G).

Menurut Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono, upaya penempatan kembali PMI ke Republik Korea terus dilakukan. Salah satunya pada 26 Juli 2021 lalu, telah mengirimkan surat kepada Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea.



"Hingga saat ini, pemerintah Republik Korea belum memberikan kejelasan kapan pembukaan penempatan CPMI akan dilakukan. Teman-teman itu ingin agar kita terus mendesak dan berkomunikasi dengan Pemeritah Republik Korea," kata Suhartono saat menerima delegasi Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Korea (Pelbakori) di Ruang PTSA Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Korsel Gunakan AI untuk Deteksi dan Cegah Upaya Bunuh Diri Warganya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!