Perketat Protokol Kesehatan, Karyawan Kalla Group Kembali Berkantor

Rabu, 03 Juni 2020 - 18:34 WIB
Karyawan Kalla Group menjalani pemeriksaan suhu tubuh, Rabu (3/6/2020). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kalla Group mengeluarkan kebijakan work from office (WFO) atau bekerja dari kantor yang mulai berlaku 2 Juni 2020 di seluruh lingkup head office Kalla Group.

Assistant VP Corporate Communication Kalla Group, Nadya Tyagita menuturkan, meskipun WFO, Kalla Group menerapkan sistem partially atau shifting dengan pembagian hari yang diatur oleh masing-masing unit kerja berkoordinasi dengan bagian human capital masing-masing perusahaan. Sistem shifting tersebut mengatur jadwal pelaksanaan WFO dan work from home (WFH), di mana karyawan yang tidak memiliki jadwal untuk WFO, akan tetap bekerja di rumah.



“Khusus karyawan yang berusia lebih dari 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, memiliki beberapa riwayat gangguan pernapasan kronis, kardiovaskular, diabetes, ginjal, kanker serta berbagai gejala atau symptom COVID-19 , diwajibkan untuk bekerja dari rumah,” ujar Nadya, dalam rilisnya, Rabu (3/6/2020).

Nadya menjelaskan, untuk memberikan panduan kepada karyawan selama WFO dan WFH, Kalla Group juga melakukan pembaruan protokol COVID-19.

Bagi karyawan yang WFO, Kalla Group memberikan mekanisme perlindungan tambahan dengan mengeluarkan form self-assessment COVID-19 yang wajib diisi dan ditunjukkan setiap hari kepada petugas keamanan sebelum memasuki gedung perkantoran. Tidak hanya itu sistem absensi (kehadiran) yang sebelumnya menggunakan finger print machine, kini diubah menggunakan sistem absensi digital melalui PC masing-masing.

“Form self-assessment yang diisi oleh karyawan akan menghasilkan tiga kelompok skor, di mana risiko kecil bernilai 0 dan risiko sedang bernilai 1-4. Kedua risiko tersebut diperbolehkan melakukan work from office dengan selanjutnya dilakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk. Sedangkan untuk skor 5 ke atas masuk ke dalam risiko besar yang dianjurkan bekerja dari rumah,” lanjut, Nadya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!