Perketat Protokol Kesehatan, Karyawan Kalla Group Kembali Berkantor
Rabu, 03 Juni 2020 - 18:34 WIB
Baca juga: Peduli Sesama, Bumi Karsa Adakan Program CSR Berbagi Sembako
Tak hanya itu saja, Kalla Group juga memberikan panduan detail selama WFO melalui protokol COVID-19 Kalla Group, di mana karyawan wajib membawa alat makan sendiri, pengaturan jarak duduk di tempat makan, ruang tunggu dan lift. Serta kewajiban membawa perlengkapan ibadah sendiri jika ingin melakukan salat berjamaah. Jam kerja selama WFO untuk head office dimulai dari jam 09: 00 pagi hingga 16:00, mengikuti operasional gedung Wisma Kalla yang berakhir pukul 17:00.
“Selain mengatur mengenai protokol selama bekerja di kantor, Kalla Group juga memberikan panduan individu untuk menjaga kebersihan area sekitar, protokol masuk dan keluar rumah dan protokol transportasi publik yang kami sesuaikan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” paparnya.
Untuk menunjang kesehatan, Kalla Group juga melengkapi karyawan yang bekerja di kantor dengan vitamin, hand sanitizer, masker dan sarung tangan untuk karyawan frontline, serta pelaksanaan weekly office deep cleaning di seluruh lokasi kerja, serta pembersihan fasilitas umum kantor yang sering bersentuhan dengan karyawan. Seperti gagang pintu, lift, railing, toilet, fingerprint dan area pelayanan setiap satu jam sekali.
Sedangkan pelaksanaan meeting di kantor untuk sementara ditiadakan, kecuali untuk meeting yang bersifat mendesak, dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menjaga jarak aman. Seluruh pelaksanaan event regular unit bisnis seperti gathering pelanggan, kajian, training dan sejenisnya juga turut disarankan melalui online.
Tak hanya itu saja, Kalla Group juga memberikan panduan detail selama WFO melalui protokol COVID-19 Kalla Group, di mana karyawan wajib membawa alat makan sendiri, pengaturan jarak duduk di tempat makan, ruang tunggu dan lift. Serta kewajiban membawa perlengkapan ibadah sendiri jika ingin melakukan salat berjamaah. Jam kerja selama WFO untuk head office dimulai dari jam 09: 00 pagi hingga 16:00, mengikuti operasional gedung Wisma Kalla yang berakhir pukul 17:00.
“Selain mengatur mengenai protokol selama bekerja di kantor, Kalla Group juga memberikan panduan individu untuk menjaga kebersihan area sekitar, protokol masuk dan keluar rumah dan protokol transportasi publik yang kami sesuaikan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” paparnya.
Untuk menunjang kesehatan, Kalla Group juga melengkapi karyawan yang bekerja di kantor dengan vitamin, hand sanitizer, masker dan sarung tangan untuk karyawan frontline, serta pelaksanaan weekly office deep cleaning di seluruh lokasi kerja, serta pembersihan fasilitas umum kantor yang sering bersentuhan dengan karyawan. Seperti gagang pintu, lift, railing, toilet, fingerprint dan area pelayanan setiap satu jam sekali.
Sedangkan pelaksanaan meeting di kantor untuk sementara ditiadakan, kecuali untuk meeting yang bersifat mendesak, dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menjaga jarak aman. Seluruh pelaksanaan event regular unit bisnis seperti gathering pelanggan, kajian, training dan sejenisnya juga turut disarankan melalui online.
(luq)
Lihat Juga :