Penumpang Pesawat Wajib PCR, Alvin Lie: Ironis dan Aneh!

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 11:21 WIB
"Yang luar Jawa Bali malah boleh antigen dan tidak diwajibkan untuk vaksin dua kali dan itu tertuang dalam SE nomor 21 dan SE kemenhub bahwa perjalanan pesawat antar kota di luar Jawa Bali itu cukup PCR 2 kali 24 jam dan antigen 1 kali 24 jam tanpa syarat vaksinasi, itu kan aneh," ujarnya.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Alvin Lie: Diskriminatif

Terkait penerbitan aturan tersebut, Alvin menekankan kebiasaan pemerintah mengumumkan peraturan pada larut malam untuk diberlakukan pada keesokan harinya tidak sesuai dengan asas pemerintahan yang baik.

“Instruksi Mendagri 49 maupun 53 diterbitkan tidak dalam kondisi kegentingan yang mendesak. Seharusnya perubahan peraturan diberlakukan setelah memberi cukup waktu bagi masyarakat yang diatur maupun aparat pelaksana," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!