Pinjam Duit lewat Pinjol? Perhatikan Hal Ini

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:54 WIB
Jika seseorang ingin melakukan pinjaman online (Pinjol), berikut tips dan hal pertama apa yang harus dilakukan agar tidak terlilit utang lantaran tidak mampu membayar karena biaya bunga tinggi. Foto/Dok
JAKARTA - Belakangan ini pinjaman online (pinjol) tengah menjadi sorotan, usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bakal memberantas pinjol ilegal. Pasalnya bunga tinggi pinjol ilegal menurut Presiden telah mencekik banyak masyarakat.

Memanfaatkan situasi ekonomi yang tengah sulit akibat pandemi serta ketidaktahuan masyarakat, pinjol ilegal belakangan ini makin marak menjebak masyarakat. Akibatnya, banyak masyarakat terlilit utang lantaran tidak mampu membayar karena biaya bunga yang tinggi.



Baca Juga: Tak Tahan Diteror Pinjol Ilegal, Pemuda di Malang Gantung Diri

Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini mengatakan, jika seseorang ingin melakukan pinjaman online, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengatur pola pikir. Di mana, pinjaman bukan untuk tujuan konsumtif atau pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!