Pinjam Duit lewat Pinjol? Perhatikan Hal Ini
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:54 WIB
Baca Juga: Polisi Temukan Pinjol Legal Terafiliasi Pinjol Ilegal
Lanjut Mike, saat melakukan pinjaman harus dipastikan bahwa perusahaan pinjol tersebut merupakan perusahaan yang berizin dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Terakhir, Anda juga harus memperhatikan berbagai biaya peminjaman, salah satunya yakni terkait bunga.
“Ketika pinjaman itu perhatikan biaya-biaya seperti adakah biaya admin, bunga pastinya. Nah, bunga pinjol ini dia lebih tinggi daripada bunga biasa ya. Jadi, betul-betul harus Anda perhatikan,” tandasnya.
Lanjut Mike, saat melakukan pinjaman harus dipastikan bahwa perusahaan pinjol tersebut merupakan perusahaan yang berizin dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Terakhir, Anda juga harus memperhatikan berbagai biaya peminjaman, salah satunya yakni terkait bunga.
“Ketika pinjaman itu perhatikan biaya-biaya seperti adakah biaya admin, bunga pastinya. Nah, bunga pinjol ini dia lebih tinggi daripada bunga biasa ya. Jadi, betul-betul harus Anda perhatikan,” tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :