Serikat Karyawan Garuda Teriak Tolak Opsi Kepailitan dan Diganti Pelita Air

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 20:43 WIB


Langkah likuidasi akan ditempuh jika restrukturisasi utang Garuda senilai Rp70 triliun menemui jalan buntu. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, utang Garuda Indonesia tercatat jumbo dan tidak dapat diselamatkan hanya melalui penyertaan modal negara (PMN).

Meski demikian, upaya restrukturisasi utang dengan kreditur dan perusahaan penyewa pesawat (lessor) masih ditempuh pemegang saham.

"Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,” ujar Kartika, dikutip Senin (18/10/2021).
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More