Jelang Libur Nataru, Kemenhub Siapkan Skema Pengendalian Mobilitas Masyarakat

Rabu, 27 Oktober 2021 - 15:21 WIB
Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan, melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, pemerintah telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, sehingga yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.

Baca juga: Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, ASN Dilarang Cuti Akhir Tahun

“Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” ujar Muhadjir.

Sesuai arahan presiden Joko Widodo, kata dia, tren penurunan kasus Covid-19 saat ini tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap potensi penularan kasus Covid-19.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!