Pemberian Dana Talangan ke 12 BUMN Sempat Alot
Kamis, 04 Juni 2020 - 11:48 WIB
Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan alasan pemberian dana talangan pada BUMN untuk mendukung kinerja perusahaan pelat merah yang memang terdampak pandemi Covid-19. Pemberian dana talangan akan dilakukan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, supaya benar-benar tepat sasaran.
"Dan pemilihan 12 BUMN ini dianggap memiliki pengaruh yang besar terhadap hajat hidup masyarakat," ungkap Menkeu.
Adapun 12 BUMN yang menerima dana talangan pemerintah tersebut sebagai berikut:
1. PT PLN mendapatkan dana pemerintah untuk membayar perpanjangan subsidi diskon listrik, mendapat PMN, dan kompensasi dari piutang pemerintah yang secara akumulasi mencapai Rp45,4 triliun.
2. PT Hutama Karya mendapatkan tambahan PMN Rp7,5 triliun dari sebelumnya Rp3,5 triliun, sehingga total Rp11 triliun.
3. PT KAI mendapatkan tambahan dana talangan Rp3,5 triliun.
4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mendapatkan PMN sebesar Rp6 triliun untuk program penjaminan kredit modal kerja darurat. Selain itu, BPUI akan mendapat PMN nontunai Rp268 miliar.
"Dan pemilihan 12 BUMN ini dianggap memiliki pengaruh yang besar terhadap hajat hidup masyarakat," ungkap Menkeu.
Adapun 12 BUMN yang menerima dana talangan pemerintah tersebut sebagai berikut:
1. PT PLN mendapatkan dana pemerintah untuk membayar perpanjangan subsidi diskon listrik, mendapat PMN, dan kompensasi dari piutang pemerintah yang secara akumulasi mencapai Rp45,4 triliun.
2. PT Hutama Karya mendapatkan tambahan PMN Rp7,5 triliun dari sebelumnya Rp3,5 triliun, sehingga total Rp11 triliun.
3. PT KAI mendapatkan tambahan dana talangan Rp3,5 triliun.
4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mendapatkan PMN sebesar Rp6 triliun untuk program penjaminan kredit modal kerja darurat. Selain itu, BPUI akan mendapat PMN nontunai Rp268 miliar.
Lihat Juga :