APBN 2020 Direvisi, Belanja Kementerian dan Lembaga Dipotong Rp50 Triliun
Kamis, 04 Juni 2020 - 12:39 WIB
JAKARTA - Pemerintah sedang mempersiapkan perubahan kedua pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 seiring penanganan pandemi virus corona atau Covid-19. Dalam revisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk menghemat seluruh belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 50 triliun.
"Kita sudah menyusun revisi APBN versi Perpres 54 Tahun 2020. Dalam revisi ini outlook belanja negara naik Rp124,5 triliun menjadi Rp 2.738,4 triliun dari yang sebelumnya Rp 2.613,8 triliun. Itu masih mungkin, cuma memang kita harus hati-hati," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Lebih lanjut Ia menerangkan anggaran belanja pemerintah pusat naik Rp 123,3 triliun menjadi Rp 1.974,4 triliun. Dia merinci, belanja K/L terjadi penurunan sebesar Rp 50 triliun menjadi Rp 786,5 triliun dari yang sebelumnya Rp 836.5 triliun. Sedangkan, untuk belanja non K/L mengalami kenaikan Rp 173,3 triliun menjadi Rp 1.187,9 triliun dari yang sebelumnya Rp 1.014,6 triliun.
Adapun, rincian anggaran belanja non K/L terdiri dari pembiayaan bunga utang sebesar Rp 338,8 triliun atau naik Rp 3,6 triliun, subsidi sebesar Rp 187,3 triliun atau naik Rp 30 triliun, serta belanja lainnya Rp 504,3 triliun atau naik Rp 144,2 triliun.
"Peningkatan anggaran ini salah satunya dikarenakan mengakomodir tambahan pembiayaan akibat pelebaran defisit fiskal ke level 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB)," katanya.
Febrio menambahkan, untuk anggaran transfer daerah dan dana desa (TKDD) mengalami peningkatan tipis menjadi Rp 763,9 triliun dari yang sebelumnya Rp 762,7 triliun. “Ini adalah bagian dari kenyataan yang harus dihadapi dan pemerintah respons dengan cepat,” tandasnya.
"Kita sudah menyusun revisi APBN versi Perpres 54 Tahun 2020. Dalam revisi ini outlook belanja negara naik Rp124,5 triliun menjadi Rp 2.738,4 triliun dari yang sebelumnya Rp 2.613,8 triliun. Itu masih mungkin, cuma memang kita harus hati-hati," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Lebih lanjut Ia menerangkan anggaran belanja pemerintah pusat naik Rp 123,3 triliun menjadi Rp 1.974,4 triliun. Dia merinci, belanja K/L terjadi penurunan sebesar Rp 50 triliun menjadi Rp 786,5 triliun dari yang sebelumnya Rp 836.5 triliun. Sedangkan, untuk belanja non K/L mengalami kenaikan Rp 173,3 triliun menjadi Rp 1.187,9 triliun dari yang sebelumnya Rp 1.014,6 triliun.
Adapun, rincian anggaran belanja non K/L terdiri dari pembiayaan bunga utang sebesar Rp 338,8 triliun atau naik Rp 3,6 triliun, subsidi sebesar Rp 187,3 triliun atau naik Rp 30 triliun, serta belanja lainnya Rp 504,3 triliun atau naik Rp 144,2 triliun.
"Peningkatan anggaran ini salah satunya dikarenakan mengakomodir tambahan pembiayaan akibat pelebaran defisit fiskal ke level 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB)," katanya.
Febrio menambahkan, untuk anggaran transfer daerah dan dana desa (TKDD) mengalami peningkatan tipis menjadi Rp 763,9 triliun dari yang sebelumnya Rp 762,7 triliun. “Ini adalah bagian dari kenyataan yang harus dihadapi dan pemerintah respons dengan cepat,” tandasnya.
(akr)
tulis komentar anda