Inflasi Oktober Capai 0,12%, Kenaikan Tarif Angkutan Ikut Andil

Senin, 01 November 2021 - 11:43 WIB
Kelompok transportasi menjadi penyumbang tertinggi inflasi sebesar 0,33% dengan andil 0,04%. Foto/Ilustrasi/Dok Kemenparekraf
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada bulan Oktober 2021 terjadi inflasi 0,12%. Adapun tingkat inflasi secara tahun kalender (month-on-month/mom) sebesar 0,93% dan mencapai 1,66% secara tahunan (year-on-year/yoy).

"Perkembangan harga di beberapa komoditas di bulan Oktober terjadi kenaikan. Berdasarkan pemantauan BPS terjadi inflasi 0,12% atau terjadi kenaikan indeks keyakinan konsumen 106,53 pada bulan September menjadi 106,66 pada Oktober 2021," kata kepala BPS Margo Yuwono dalam paparannya secara virtual, Senin (1/11/2021).



Inflasi pada Oktober 2021 ini juga lebih tinggi dibanding bulan September 2021 yang mengalami deflasi 0,04%. Demikian juga jika dibanding Oktober 2020 yang mengalami inflasi 0,07%. "Jadi secara yoy inflasi ini tinggi. Kalau dilihat tren inflasi bulan Juli sampai Oktober 2021, trennya menunjukan adanya kenaikan," ucapnya.



Dia menambahkan, inflasi terlihat pada semua kelompok pengeluaran di mana yang tertinggi pada kelompok transportasi sebesar 0,33% dengan andil 0,04%. "Pemicunya kenaikan tarif angkutan udara," ucapnya.



Lebih lanjut dia membeberkan, dari 90 kota yang terdata IHK (Indeks Harga Konsumen), terdapat 68 kota mengalami inflasi dan 22 kota mengalami deflasi. Rinciannya, inflasi tertinggi terjadi di Sampit sebesar 2,06% dan terendah di daerah Sumenep dan Banyuwangi sebesar 0,02%. "Sedangkan deflasi tertinggi di Kendari sebesar 0,70% dan terendah di Bengkulu sebesar 0,02%," urainya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More