Kementerian BUMN Dorong KPK Periksa Mantan Komisaris dan Direksi Garuda
Senin, 01 November 2021 - 12:00 WIB
JAKARTA - Kementerian BUMN akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan Dewan Direksi dan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk, (GIAA). Langkah itu menyusul adanya dugaan selisih harga pesawat Boeing 777 saat pengadaan dilakukan.
Kabar selisih harga pesawat tersebut diutarakan Mantan Komisaris Garuda Indonesia , Peter Gontha. Melalui postingan di akun instagramnya, Peter menyebut harga sewa pesawat Boeing 777 di pasar mencapai USD750.000 atau setara Rp10,6 miliar per bulan (Kurs 14.400 per USD).
Namun, manajemen Garuda sebelumnya berani membayar di angka USD1,4 juta atau Rp 19,8 miliar per bulan. Meski demikian, langkah hukum itu akan ditempuh bila pernyataan Peter terbukti benar alias didasarkan fakta-fakta.
"Jadi kalau bisa didorong saja supaya bisa diperiksa Komisaris, Direksi yang pada saat itu memang bertugas di sana. Supaya terang benderang, kita support. Kita dukung benar apa yang dilakukan Pak Peter Gontha, sekalian agar bisa menjelaskan gitu," ujar Arya, Senin (1/11/2021).
Arya mencatat, pengadaan sejumlah jenis pesawat antara Garuda Indonesia dan lessor melibatkan persetujuan Komisaris. Artinya, dalam prosesnya Peter ikut terlibat saat pengadaan pesawat yang dimaksud. Meski begitu, Arya tidak menjelaskan secara rinci jenis pesawat dan waktu pengadaannya.
"Dan dari informasi juga Pak Peter ikut dalam penyewaan pesawat-pesawat tersebut. Ikut, dan beliau pun ikut menandatangani," ungkapnya.
Meski pengadaan sejumlah pesawat Peter tidak ikut menandatangani atau menyetujuinya namun, untuk pengadaan pesawat lainnya dia justru menyetujui. "Memang ada pesawat yang beliau tidak tandatangan, tapi hampir yang lain ikut semua, tanda tangan penyewaan pesawat," tuturnya.
Kabar selisih harga pesawat tersebut diutarakan Mantan Komisaris Garuda Indonesia , Peter Gontha. Melalui postingan di akun instagramnya, Peter menyebut harga sewa pesawat Boeing 777 di pasar mencapai USD750.000 atau setara Rp10,6 miliar per bulan (Kurs 14.400 per USD).
Namun, manajemen Garuda sebelumnya berani membayar di angka USD1,4 juta atau Rp 19,8 miliar per bulan. Meski demikian, langkah hukum itu akan ditempuh bila pernyataan Peter terbukti benar alias didasarkan fakta-fakta.
"Jadi kalau bisa didorong saja supaya bisa diperiksa Komisaris, Direksi yang pada saat itu memang bertugas di sana. Supaya terang benderang, kita support. Kita dukung benar apa yang dilakukan Pak Peter Gontha, sekalian agar bisa menjelaskan gitu," ujar Arya, Senin (1/11/2021).
Arya mencatat, pengadaan sejumlah jenis pesawat antara Garuda Indonesia dan lessor melibatkan persetujuan Komisaris. Artinya, dalam prosesnya Peter ikut terlibat saat pengadaan pesawat yang dimaksud. Meski begitu, Arya tidak menjelaskan secara rinci jenis pesawat dan waktu pengadaannya.
"Dan dari informasi juga Pak Peter ikut dalam penyewaan pesawat-pesawat tersebut. Ikut, dan beliau pun ikut menandatangani," ungkapnya.
Baca Juga
Meski pengadaan sejumlah pesawat Peter tidak ikut menandatangani atau menyetujuinya namun, untuk pengadaan pesawat lainnya dia justru menyetujui. "Memang ada pesawat yang beliau tidak tandatangan, tapi hampir yang lain ikut semua, tanda tangan penyewaan pesawat," tuturnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda