Kementerian BUMN Dorong KPK Periksa Mantan Komisaris dan Direksi Garuda

Senin, 01 November 2021 - 12:00 WIB
Kementerian BUMN akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan Dewan Direksi dan Komisaris Garuda Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian BUMN akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan Dewan Direksi dan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk, (GIAA). Langkah itu menyusul adanya dugaan selisih harga pesawat Boeing 777 saat pengadaan dilakukan.

Kabar selisih harga pesawat tersebut diutarakan Mantan Komisaris Garuda Indonesia , Peter Gontha. Melalui postingan di akun instagramnya, Peter menyebut harga sewa pesawat Boeing 777 di pasar mencapai USD750.000 atau setara Rp10,6 miliar per bulan (Kurs 14.400 per USD).



Baca Juga: Peter Gontha Sentil Harga Sewa Pesawat Garuda, Staf Khusus Erick Minta Datanya

Namun, manajemen Garuda sebelumnya berani membayar di angka USD1,4 juta atau Rp 19,8 miliar per bulan. Meski demikian, langkah hukum itu akan ditempuh bila pernyataan Peter terbukti benar alias didasarkan fakta-fakta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!