Setelah UU Minerba Disahkan, Giliran RUU EBT Akan Masuk Prolegnas Prioritas
Kamis, 04 Juni 2020 - 18:09 WIB
DPR akan membawa RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas sehingga dapat segera dibahas untuk mengakselerasi pengembangan energi terbarukan di dalam negeri. Foto/Dok
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membawa Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas sehingga dapat segera dibahas untuk mengakselerasi pengembangan energi terbarukan di dalam negeri. UU EBT penting segera disahkan karena regulasi di tingkat menteri dinilai tidak konsisten dan mudah berubah-ubah akibatnya menghambat pengembangan energi terbarukan.
"Komisi VII DPR RI berkomitmen prolegnas pertama sudah selesai UU Minerba selanjutnya adalah UU EBT. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendorong pengembangan EBT di dalam negeri," ujar Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Menurut dia UU EBT diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih konsisten dalam menjamin investasi EBT di dalam negeri sehingga ekosistem dapat terbangun dengan baik. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Presiden Joko Widodo secara tegas mendorong EBT sebagai sumber energi masa depan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pasalnya sumber daya alam Indonesia berlimpah dengan EBT sehingga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM). "Presiden Jokowi harus tegas untuk keberlangsungan EBT baik terkait kebijakan pajak maupun non pajak sehingga harga bisa kompetitif dan sustainable sehingga mampu bersaing dengan energi fosil baik itu minyak maupun batu bara," kata dia.
"Komisi VII DPR RI berkomitmen prolegnas pertama sudah selesai UU Minerba selanjutnya adalah UU EBT. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendorong pengembangan EBT di dalam negeri," ujar Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Menurut dia UU EBT diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih konsisten dalam menjamin investasi EBT di dalam negeri sehingga ekosistem dapat terbangun dengan baik. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Presiden Joko Widodo secara tegas mendorong EBT sebagai sumber energi masa depan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pasalnya sumber daya alam Indonesia berlimpah dengan EBT sehingga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM). "Presiden Jokowi harus tegas untuk keberlangsungan EBT baik terkait kebijakan pajak maupun non pajak sehingga harga bisa kompetitif dan sustainable sehingga mampu bersaing dengan energi fosil baik itu minyak maupun batu bara," kata dia.
Lihat Juga :