Setelah UU Minerba Disahkan, Giliran RUU EBT Akan Masuk Prolegnas Prioritas

Kamis, 04 Juni 2020 - 18:09 WIB
Praktisi Energi Sampe L. Purba berharap, UU EBT menjadi pengurai masalah investasi di sektor energi terbarukan. Pasalnya tanpa adanya terobosan baru, maka target EBT akan sulit dicapai apalagi kondisi pertumbuhan ekonomi cukup rendah akibat pandemi Covid-19.

Sedangkan target EBT pada 2025 sebesar 23% dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) mengacu pada pertumbuhan ekonomi sebesar 6-7%. Namun kondisi menjadi berbeda ketika dunia dilanda wabah corona yakni pertumbuhan menjadi merosot tajam dan harga minyak mentah menjadi sangat murah.

"Dengan demikian EBT akan sulit bersaing apabila tidak ada terobosan baru. Selain itu perlu insnetif baik fiskal maupun non fiskal agar bisa tumbuh," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!