Mulai Besok, Naik Pesawat Resmi Tidak Perlu Tes PCR

Selasa, 02 November 2021 - 17:30 WIB
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan penumpang yang bepergian ke wilayah Jawa-Bali tak perlu lagi melakukan tes PCR. Calon penumpang bisa melakukan tes antigen yang harganya jauh lebih murah dibandingkan tes PCR.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi pelaksanaan PPKM yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: 3 Wisatawan Asal Jakarta Ditangkap Palsukan Surat Tes PCR Usai Berlibur di Bali

"Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan di luar Jawa bali, sesuai dengan usulan mendagri," kata Muhadjir.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!