Indonesia dan 4 Negara Eropa Saling Turunkan Tarif Bea Masuk
Selasa, 02 November 2021 - 22:17 WIB
"Selain dapat meningkatkan ekspor dan kemudahan bahan baku atau barang modal, perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di ASEAN dan negara lain yang sudah memiliki perjanjian serupa," tambah Fabrio.
Secara lebih rinci, Indonesia menurunkan tarif bea masuk secara bertahap sejumlah 8.656 pos tarif Indonesia (86,46% dari total pos tarif), serta senilai 98,81% atas nilai impor Indonesia dari negara-negara EFTA untuk memberikan pilihan akses bahan baku atau barang modal bagi industri domestik.
Indonesia juga mengeliminasi tarif bea masuk untuk 96 pos tarif produk obat-obatan dan alat-alat kesehatan sehingga membantu penanganan pandemi.
Di sisi ekspor, produk Indonesia mendapatkan tarif bea masuk ke 0% untuk berbagai macam produk unggulan, seperti emas dan perhiasan yang menjadi komoditas ekspor utama Indonesia ke empat negara EFTA.
Baca juga: The Medium, Film Kolaborasi Thailand-Korea Bertema Perdukunan yang Bikin Merinding
Beberapa ketentuan yang berpotensi mendorong ekspor antara lain:
Secara lebih rinci, Indonesia menurunkan tarif bea masuk secara bertahap sejumlah 8.656 pos tarif Indonesia (86,46% dari total pos tarif), serta senilai 98,81% atas nilai impor Indonesia dari negara-negara EFTA untuk memberikan pilihan akses bahan baku atau barang modal bagi industri domestik.
Indonesia juga mengeliminasi tarif bea masuk untuk 96 pos tarif produk obat-obatan dan alat-alat kesehatan sehingga membantu penanganan pandemi.
Di sisi ekspor, produk Indonesia mendapatkan tarif bea masuk ke 0% untuk berbagai macam produk unggulan, seperti emas dan perhiasan yang menjadi komoditas ekspor utama Indonesia ke empat negara EFTA.
Baca juga: The Medium, Film Kolaborasi Thailand-Korea Bertema Perdukunan yang Bikin Merinding
Beberapa ketentuan yang berpotensi mendorong ekspor antara lain:
Lihat Juga :