Indonesia dan 4 Negara Eropa Saling Turunkan Tarif Bea Masuk
Selasa, 02 November 2021 - 22:17 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, Indonesia harus mampu memanfaatkan The European Free Trade Association (EFTA) sebagai pintu masuk produk Indonesia di kawasan Eropa .
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Negara-Negara Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa itu juga harus bisa membuka akses pasar non-tradisional bagi ekspor Indonesia serta meningkatkan profil dan kampanye positif produk Indonesia di pasar Eropa dan global.
"EFTA merupakan asosiasi empat negara di Eropa yang terdiri dari Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein,” ujar Febrio dalam keterangnnya, Selasa (2/11/2021).
Selama 2016-2020 hubungan perdagangan Indonesia-EFTA menunjukan potensi peningkatan yang cukup pesat. Dari sisi neraca perdagangan, rata-rata perkembangan tahunan neraca perdagangan Indonesia-EFTA mencatatkan surplus. Selain itu, EFTA memiliki hubungan perdagangan dengan 29 negara di Eropa dan juga hubungan dagang dengan ASEAN.
"Selain dapat meningkatkan ekspor dan kemudahan bahan baku atau barang modal, perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di ASEAN dan negara lain yang sudah memiliki perjanjian serupa," tambah Fabrio.
Secara lebih rinci, Indonesia menurunkan tarif bea masuk secara bertahap sejumlah 8.656 pos tarif Indonesia (86,46% dari total pos tarif), serta senilai 98,81% atas nilai impor Indonesia dari negara-negara EFTA untuk memberikan pilihan akses bahan baku atau barang modal bagi industri domestik.
Indonesia juga mengeliminasi tarif bea masuk untuk 96 pos tarif produk obat-obatan dan alat-alat kesehatan sehingga membantu penanganan pandemi.
Di sisi ekspor, produk Indonesia mendapatkan tarif bea masuk ke 0% untuk berbagai macam produk unggulan, seperti emas dan perhiasan yang menjadi komoditas ekspor utama Indonesia ke empat negara EFTA.
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Negara-Negara Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa itu juga harus bisa membuka akses pasar non-tradisional bagi ekspor Indonesia serta meningkatkan profil dan kampanye positif produk Indonesia di pasar Eropa dan global.
"EFTA merupakan asosiasi empat negara di Eropa yang terdiri dari Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein,” ujar Febrio dalam keterangnnya, Selasa (2/11/2021).
Selama 2016-2020 hubungan perdagangan Indonesia-EFTA menunjukan potensi peningkatan yang cukup pesat. Dari sisi neraca perdagangan, rata-rata perkembangan tahunan neraca perdagangan Indonesia-EFTA mencatatkan surplus. Selain itu, EFTA memiliki hubungan perdagangan dengan 29 negara di Eropa dan juga hubungan dagang dengan ASEAN.
"Selain dapat meningkatkan ekspor dan kemudahan bahan baku atau barang modal, perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di ASEAN dan negara lain yang sudah memiliki perjanjian serupa," tambah Fabrio.
Secara lebih rinci, Indonesia menurunkan tarif bea masuk secara bertahap sejumlah 8.656 pos tarif Indonesia (86,46% dari total pos tarif), serta senilai 98,81% atas nilai impor Indonesia dari negara-negara EFTA untuk memberikan pilihan akses bahan baku atau barang modal bagi industri domestik.
Indonesia juga mengeliminasi tarif bea masuk untuk 96 pos tarif produk obat-obatan dan alat-alat kesehatan sehingga membantu penanganan pandemi.
Di sisi ekspor, produk Indonesia mendapatkan tarif bea masuk ke 0% untuk berbagai macam produk unggulan, seperti emas dan perhiasan yang menjadi komoditas ekspor utama Indonesia ke empat negara EFTA.
Lihat Juga :
tulis komentar anda