Indonesia dan 4 Negara Eropa Saling Turunkan Tarif Bea Masuk

Selasa, 02 November 2021 - 22:17 WIB
Sejumlah produk Indonesia akan mendapat penghapusan tarif bea masuk di empat negara Eropa. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, Indonesia harus mampu memanfaatkan The European Free Trade Association (EFTA) sebagai pintu masuk produk Indonesia di kawasan Eropa .

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Negara-Negara Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa itu juga harus bisa membuka akses pasar non-tradisional bagi ekspor Indonesia serta meningkatkan profil dan kampanye positif produk Indonesia di pasar Eropa dan global.



Baca juga: Jika Kapal Perang AS Lakukan Provokasi di Laut Hitam, Rusia Siap Merespons

"EFTA merupakan asosiasi empat negara di Eropa yang terdiri dari Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein,” ujar Febrio dalam keterangnnya, Selasa (2/11/2021).

Selama 2016-2020 hubungan perdagangan Indonesia-EFTA menunjukan potensi peningkatan yang cukup pesat. Dari sisi neraca perdagangan, rata-rata perkembangan tahunan neraca perdagangan Indonesia-EFTA mencatatkan surplus. Selain itu, EFTA memiliki hubungan perdagangan dengan 29 negara di Eropa dan juga hubungan dagang dengan ASEAN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!