Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, BPK Diminta Audit Forensik Pengadaan Pesawat
Rabu, 03 November 2021 - 11:10 WIB
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta pemerintah melalui Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit forensik terhadap PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ihwal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan manajemen sebelumnya.
Ketua Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty menyebut, BPK perlu melakukan audit forensik terhadap semua proses pengadaan pesawat, mesin pesawat dan transaksi lainnya baik pada masa lalu hingga saat ini.
"Terkait dengan adanya indikasi terjadi praktek korupsi, pemerintah harus meminta BPK untuk melakukan audit forensik terhadap semua proses pengadaan pesawat, mesin pesawat dan transaksi-transaksi lainnya di masa lalu dan juga di masa kini," ujar Tomy kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (3/11/2021).
Menurut dia, langkah penyelamatan Garuda terus diupayakan pemegang saham. Selain menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi, dia pun menyarankan pemerintah agar menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada maskapai BUMN tersebut.
Pemerintah sebagai pemilik 60,54% saham, lanjut dia, sewajarnya memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan kegiatan operasional. Namun, dengan catatan semua bisnis perusahaan harus dikelola secara transparan.
Terkait beban hutang masa lalu, kata dia, pemerintah juga ikut bertanggung jawab. Alasannya, pengangkatan Dewan Direksi, Komisaris, perencanaan pengadaan pesawat, hingga peralatan penunjang lain adalah atas persetujuan pemegang saham.
Pemerintah pun dinilai harus menjamin semua utang perusahaan, meskipun yang akan membayar adalah manajemen perusahaan dari hasil kegiatan operasional.
Pihaknya optimis akan kelangsungan Flag Carrier Garuda ke depan setelah Covid-19. Pasalnya, maskapai penerbangan pelat merah itu sudah mempunyai modal besar yang lebih berupa infrastruktur pendukung unit dalam kegiatan operasional.
Termasuk diantaranya Garuda Maintenance Facility sebagai tempat Perawatan Pesawat, Garuda Indonesia Training Center sebagai tempat pendidikan pengembangan SDM baik ground staff, pilot dan awak kabin, brand, hingga aero catering services sebagai tempat penyediaan makanan untuk penumpang.
"Kami optimis jika hal ini bisa terwujud. Pernyataan jaminan dari negara ini sangat dibutuhkan karena untuk kepentingan membangun kembali rasa kepercayaan kreditur, lessor, vendor dalam rangka melakukan restrukturisasi dan negosiasi," bebernya.
Ketua Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty menyebut, BPK perlu melakukan audit forensik terhadap semua proses pengadaan pesawat, mesin pesawat dan transaksi lainnya baik pada masa lalu hingga saat ini.
"Terkait dengan adanya indikasi terjadi praktek korupsi, pemerintah harus meminta BPK untuk melakukan audit forensik terhadap semua proses pengadaan pesawat, mesin pesawat dan transaksi-transaksi lainnya di masa lalu dan juga di masa kini," ujar Tomy kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (3/11/2021).
Menurut dia, langkah penyelamatan Garuda terus diupayakan pemegang saham. Selain menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi, dia pun menyarankan pemerintah agar menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada maskapai BUMN tersebut.
Pemerintah sebagai pemilik 60,54% saham, lanjut dia, sewajarnya memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan kegiatan operasional. Namun, dengan catatan semua bisnis perusahaan harus dikelola secara transparan.
Terkait beban hutang masa lalu, kata dia, pemerintah juga ikut bertanggung jawab. Alasannya, pengangkatan Dewan Direksi, Komisaris, perencanaan pengadaan pesawat, hingga peralatan penunjang lain adalah atas persetujuan pemegang saham.
Pemerintah pun dinilai harus menjamin semua utang perusahaan, meskipun yang akan membayar adalah manajemen perusahaan dari hasil kegiatan operasional.
Pihaknya optimis akan kelangsungan Flag Carrier Garuda ke depan setelah Covid-19. Pasalnya, maskapai penerbangan pelat merah itu sudah mempunyai modal besar yang lebih berupa infrastruktur pendukung unit dalam kegiatan operasional.
Termasuk diantaranya Garuda Maintenance Facility sebagai tempat Perawatan Pesawat, Garuda Indonesia Training Center sebagai tempat pendidikan pengembangan SDM baik ground staff, pilot dan awak kabin, brand, hingga aero catering services sebagai tempat penyediaan makanan untuk penumpang.
"Kami optimis jika hal ini bisa terwujud. Pernyataan jaminan dari negara ini sangat dibutuhkan karena untuk kepentingan membangun kembali rasa kepercayaan kreditur, lessor, vendor dalam rangka melakukan restrukturisasi dan negosiasi," bebernya.
(ind)
tulis komentar anda